Namun, Luhut menjanjikan percepatan izin pemanfaatan lahan, sehingga hanya butuh waktu 1-2 tahun ke depan untuk pengadaan lahan. "Mereka minta supaya bisa segera dibebaskan, tadinya dalam 4 tahun, saya bilang ngapain 4 tahun, 1-2 tahun juga beres," kata dia.
Baca Juga: Bos SKK Migas Buka-bukaan Nasib Blok Masela
Sementara itu, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin menambahkan, selain persoalan lahan, dalampertemuan itu juga akan membahas tentang split dan insentif.
"Itu mereka minta. Tapi sekali lagi itu mekanisme bisnis sajalah," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)