Karena itu, BPKN menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan peraturan jangka pendek dan jangka panjang agar harga tiket transportasi udara lebih terjangkau dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
Baca Juga: Mahalnya Tiket Pesawat Bikin Liburan ke Luar Negeri Lebih Menarik
Dia menambahkan bahwa seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, dapat melibatkan konsumen, baik yang diwakili melalui BPKN atau pun LSM lainnya terkaiti Kebijakan Tarif Batas Bawah dan Batas Atas (TBBTBA) ini.
Persoalan tarif tiket pesawat ini ternyata turut memberikan andil terhadap inflasi pada Maret 2019 sebesar 0,03% dalam kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
(Dani Jumadil Akhir)