Transparansi Pengelolaan Tambang Harus Gunakan Sistem Online

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 22:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat ini, lanjut Arcandra, perusahaan-perusahaan yang wewenang perijinan berada di Pemerintah Pusat sudah 100% sudah memanfaatkan sistem MOMS dan e-PNBP. Sedangkan yang kewenagannya berada di Pemerintah Daerah masih belum mencapai 100% dan akan terus didorong.

“Kami minta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas bagi perusahaan perusahaan yang saat ini belum melaksanakan kewajibannya mengisi MOMs dan e-PNBP. Ketegasan itu perlu dilakukan karena aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan manfaat hingga 80%,” ujar Arcandra.

Selain meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas, Arcandra juga meminta kepad inspektur tambang di daerah untuk pro aktif membantu Pemerintah Daerah mendorong perusahaan-perusahaan melaksanakan kewajibannya.

“Saya sangat berharap para Gubernur dan Bupati dapat bekerjasama untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya mengisi data di MOMS dan ePNBP. Kepada para inspektur tambang saya minta juga agar dapat berperan lebih aktif lagi membantu,”lanjut Arcandra.

Baca Juga: Rapat Komisi VII dengan Bos Tambang Ricuh, Apa Penyebabnya?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya