Melalui keterbukaan AISA pada 7 Desember 2018, menyatakan KAP EY telah melakukan pemeriksaan, pemetaan, identifikasi, dan melakukan audit investigatif atas berbagai aspek finansial, termasuk transaksi AISA dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi yang akurat atas keadaan keuangan untuk mengambil langkah yang perlu dalam kerangka penyehatan dan restrukturisasi.
Namun perseroan pada keterbukaan informasi tertanggal 26 Maret 2019, menyampaikan hasil laporan audit investigasi dilakukan oleh PT EY dan bukan oleh KAP EY. Adapun PT EY ditunjuk untuk melakukan penelaahan atas beberapa akun dalam laporan keuangan, di mana ruang lingkup penugasan adalah investigasi berbasis fakta terhadap EBITDA dan Laporan Posisi Keuangan pada 2017.
Nyoman pun mengaku, soal penunjukan PT EY menjadi fokus BEI, oleh sebab itu pihaknya berkonsultasi dengan OJK dan IAPI. "Tentunya ini (perbedaan penunjukan) jadi concern kami. Saat ini informasi sedang kami pelajari. Kami pastikan dahulu," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)