Kenaikan Tarif Kargo Pengaruhi Bisnis Logistik

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 19:31 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA – Kenaikan tarif kargo berdasarkan surat muatan udara (SMU) dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir membuat bisnis jasa pengiriman barang (logistik) turut menaikkan tarif dari 120% hingga 350%.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan kenaikan tarif kargo memang berdampak negatif ke sektor logistik, karena perusahaan logistik akan melakukan penyesuaian harga.

“Dampak paling terasa ke Indonesia bagian timur yang sebagian besar menggunakan angkutan udara. Imbas lainnya bisnis e-commerce cepat atau lambat akan alami tekanan. Padahal dalam setahun nilai transaksi melebihi Rp100 triliun dari e-commerce,” ujar Bhima di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

 Baca Juga: Bukti Mahalnya Biaya Logistik, Tarif Kargo Udara Naik hingga 300%

Selain itu, lanjut Bhima, kenaikan tarif ini juga akan ada mendorong perubahan perilaku konsumen yang akan lebih memilih layanan logistik dengan tarif termurah. Dampaknya pun akan terjadi prgeseran pangsa pasar, dimana perusahaan logistik dengan tarif termurah akan banyak dipilih masyarakat. “Bisnis logistik memang sensitif terhadap perubahan harga,” ungkap Bhima.

Meski begitu, masih ada juga beberapa pemain logistik ekspres yang menggunakan harga lama dan tidak mengacu pada kenaikan tarif kargo. Sebut saja seperti Lion Parcel dan SiCepat.

Chief Marketing officer PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat) Wiwin Dewi Herawati mengatakan bahwa kenaikan tarif pada industri ini memang tidak bisa dihindari, karena beberapa komponen dalam proses logistik terdapat biaya-biaya yang harus disesuaikan. Wiwin mengaku baru pada 18 Januari 2019 lalu perusahaannya menaikkan tarif hingga 15%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya