Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, proses pengalihan pemanfaatan sumber energi berbasis fosil ke energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia memerlukan waktu, seperti di negara-negara Eropa dan China. Pada waktunya, sumber-sumber energi berbasis fosil akan tergantikan oleh sumber energi terbarukan.
7. RUU Energi Baru Terbarukan Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Pemerintah perlu mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya adalah dengan sesegara mungkin mengesahkan undang-undang tentang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan, para pengusaha berharap jika rancangan Undang-Undang mengenai EBT bisa segera rampung pada tahun ini. Karena juka tidak rampung pada tahun ini akan sangat sulit sekali sebab para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki kepengurusan yang baru.
(Rani Hardjanti)