Tol Malang-Pandaan Digeser, Jasa Marga Tunggu Keputusan PUPR

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 15 April 2019 20:14 WIB
Tol Malang-Pandaan (Foto: Okezone)
Share :

MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Bina Marga terus melakukan kordinasi terkait pergeseran tol Malang - Pandaan di KM 37+700 karena adanya Situs Sekaran yang terdapat di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo menyatakan saat pengkajian pergeseran tol tersebut tengah dibicarakan di Bina Marga Kementerian PUPR.

"Sesuai dengan berita acara bahwa pergeseran tol ini dilakukan di KM 37+700 bergeser ke arah timur sejauh ini bergeser 17 meter. Itu yang terakhir yang sedang dirapatkan di Bina Marga PUPR di Jakarta," ujar Agus Purnomo ditemui Okezone di kantornya, Senin (15/4/2019).

 Baca Juga: Ini yang Menguatkan Situs Sekaran di Tol Malang-Pandaan Peninggalan Pra-Majapahit

Menurutnya, saat ini pihak PT Jasamarga Pandaan Malang sudah mengirimkan surat kepada Balai Besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas mengenai pemberitahuan penggunaan lahan di sekitar aliran sungai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya