JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali memberikan peringatan atau warning kepada pihak maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat. Dirinya menginginkan agar masalah tarif tiket pesawat ini bisa lebih clear.
Menhub menambahkan, memang saat ini pihak maskapai sudah memberlakukan kebijakan subclass. Namun sayangnya, hal tersebut belum clear dan jelas bagaimana penerapannya dan implementasinya.
Untuk diketahui, subclass merupakan golongan dalam tiket pesawat di setiap kelas penerbangan. Misalnya, untuk penerbangan first class, ada subclass F dan P, yang merupakan tiket dengan harga termahal (full fare).
Baca Juga: Menhub Sebut Garuda Indonesia Tak Tulus Turunkan Harga Tiket