Pascapemilu, PNS Diminta Kembali ke Aktivitas Rutin

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 12:01 WIB
Foto: Menpan-RB Syafruddin (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai kembali bekerja pasca pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, kepada seluruh ASN baik di daerah maupun pusat untuk kembali bekerja. Dirinya meminta kepada para PNS untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pascapilpres.

"Pada kesempatan ini Kemenpan-RB selaku penanggung jawab kepada ASN untuk kembali kerja di bidang dan aktivitas masing-masing. Baik itu di kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten untuk kembali melakukan aktivitas rutin," ujarnya di Kantor Kementerian PanRB, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: Menpora Usul Atlet Berprestasi di Olimpiade Bisa Jadi PNS Sekelas Eselon II

Syafruddin menambahkan, para PNS juga harus netral dalam memberikan pelayanan. Jika memang memiliki pandangan politik berbeda harus mendapatkan perlakuan yang sama.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan kepada ASN untuk tidak masuk dalam hiruk pikuk opini politik yang masih berlangsung sampai sekarang ini dan ini akan selesai pada waktunya," jelasnya.

Syafruddin juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawasi para pegawainya berlaku netral. Jika ditemukan tanda tidak netral pada pegawainya maka dirinya menghimbau kepada Pemda untuk segera melaporkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya