JAKARTA - Pemerintah akan lebih fokus meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer. Hal ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang berharap ada kejelasan pada statusnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, kebijakan honorer memang menjadi fokus pemerintah ke depan. Apalagi dalam beberapa tahun ini, tenaga honorer menuntut kesejahteraan dari pemerintah.
Beberapa tenaga honorer memiliki penghasilan yang sangat kecil. Bahkan penghasilan sebulan ada yang hanya mencapai Rp300.000.
Baca Juga: Pascapemilu, PNS Diminta Kembali ke Aktivitas Rutin
"Memang kami harus menentukan honorer. Honorer ini orang yang sudah mengabdi lama, kita perlu ada penyelesaian status mereka," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Menurut Syafruddin, wacana tersebut akan dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Pembahasan akan dilakukan pada pekan depan ketika seluruh proses politik sudah beres.
"Itu akan dibicarakan dalam rapat kerja menyeluruh dengan DPR. Sebentar lagi mungkin bulan depan karena ini masih hiruk pikuk politik," katanya.
Baca Juga: Netralitas PNS saat Pemilu, Ini Kata Menpan
Nantinya para tenaga honorer ini akan diproyeksikan menjadi Pegawai negeri SIpil (PNS). Atau jika tidak memungkinkan, para tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"(Honorer) Tidak boleh dinaifkan begitu saja, kita harus memberikan jalan terbaik kalau tidak honorer P3K," ucap Syafruddin.
(Feby Novalius)