Kemendag: 7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 21:19 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk 7 perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanya 7 perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.

"Dari 8 perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya 7 perusahaan. Jadi yang 7 itu akan keluar izin impornya," kata dia di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

 Baca Juga: Kemendag Keluarkan Izin Impor Bawang Putih Sore Ini

"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini," ujarnya.

Menurutnya, persetujuan impor yang diterbitkan itu berlaku untuk selama 6 bulan. Meski demikian, Oke tak bisa memastikan waktu tepatnya impor tersebut dilaksanakan, sebab hal itu berdasarkan keputusan perusahaan.

"Tapi yang pasti kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana, untuk kita bisa lakukan langkah selanjutnya," katanya.

 Baca Juga: Harga Bawang Putih Tinggi, Bagaimana saat Lebaran?

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya