"Oleh karena itu pembangunan angkutan umum massal di perkotaan membutuhkan strategi dan dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan angkutan massal di daerah dengan mengakomodasi aspek teknis, pendanaan, dan kelembagaan secara komprehensif," kata Bambang.
Saat ini skema dukungan yang diberikan Pemerintah pusat masih belum seragam seperti pada kasus LRT Sumsel yang menggunakan 100% biaya APBN, MRT Jakarta dengan pembiayaan 49% dukungan APBN dan 51% berupa pinjaman, dan LRT Jabodebek yang diwujudkan melalui sinergi dukungan BUMN.
"Dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024, kebijakan dan pengembangan angkutan umum massal perkotaan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Kebijakan tersebut meliputi pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dan rel, penerapan strategi Urban Mobility seperti Transit Oriented Development atau TOD, pengembangan skema dukungan pemerintah pusat bagi pemerintah daerah untuk penyediaan angkutan umum massal perkotaan, dan pengembangan kelembagaan badan atau otoritas transportasi perkotaan," ujar Bambang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)