Baca Juga: Kredit BNI Tumbuh 18,6% pada Kuartal I-2019
Dia mengatakan, langkah ini diambil sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara ketat membatasi gerak perbankan untuk melakukan investasi langsung ke industri fintech. Investasi secara langsung hanya dapat dilakukan pada fintech yang masuk dalam kategori Lembaga Jasa Keuangan.
"Kita sudah kolaborasi dengan fintech start up maupun e-commerce kurang lebih 600, terutama untuk yang payment gateway melalui virtual account. Target tahun ini 1000, itu jalan terus," katanya.
(Feby Novalius)