Muhamad Ali Ditunjuk Jadi Plt Dirut PLN

, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 11:29 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) dirut menggantikan Sofyan Basir, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

 Baca Juga: Jokowi Serahkan Kasus Dirut PLN Sofyan Basir ke KPK

Menurut dia, penetapan Plt Dirut PLN selain karena Sofyan Basir menjadi tersangka, juga untuk memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.

"PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas dirut," ujarnya.

 Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Dinonaktifkan

Dia menjelaskan sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya dengan dirut definitif dan untuk sementara mengangkat Plt Dirut Muhammad Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya