Dia menyatakan, BEI meminta semua pihak atau institusi untuk mengacu pada tanggapan Garuda Indonesia yang disampaikan ke otoritas bursa. Kata dia, tanggapan tersebut akan dipublikasikan di situs resmi BEI.
"Jadi bursa meminta semua pihak untuk mengacu pada tanggapan Perseroan yang akan disampaikan melalui IDXnet (platform Bursa) dan penjelasan dapat dibaca di website Bursa," jelasnya.
Sebelumnya, dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menganggap laporan keuangan 2018 tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Maka keduanya menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.
Menurut keduanya, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai USD244,95 juta di 2018. Namun, di dalam laporan keuangan malah tercatat memiliki senilai USD5,01 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)