JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota baru itu merupakan tanah milik negara. Hal tersebut dilakukan untuk menimalisir biaya pembebasan lahan.
"Ya semaksimal mungkin. Sedapat mungkin. Kalau bisa seluruhnya tanah milik negara, sehingga biaya pembangunan itu, biaya pembebasan tanahnya menjadi minimum," ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Sofyan Djalil: 300.000 Ha Lahan untuk Kota Masa Depan
Dia menuturkan bahwa 300 ribu hektare lahan tanah itu nantinya akan dibangun infasrtuktur. Seperti infastuktur pemerintah, perumahan untuk ASN dan akan tumbuh menjadi lingkungan kota, tumbuh sendiri dengan berbagai layanan yang dibutuhkan.