JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota baru itu merupakan tanah milik negara. Hal tersebut dilakukan untuk menimalisir biaya pembebasan lahan.
"Ya semaksimal mungkin. Sedapat mungkin. Kalau bisa seluruhnya tanah milik negara, sehingga biaya pembangunan itu, biaya pembebasan tanahnya menjadi minimum," ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Sofyan Djalil: 300.000 Ha Lahan untuk Kota Masa Depan
Dia menuturkan bahwa 300 ribu hektare lahan tanah itu nantinya akan dibangun infasrtuktur. Seperti infastuktur pemerintah, perumahan untuk ASN dan akan tumbuh menjadi lingkungan kota, tumbuh sendiri dengan berbagai layanan yang dibutuhkan.
"Jadi nanti yang bangun ya pemerintah, masyarakat, swasta. Yang penting tanahnya cukup," kata dia.
Baca Juga: BPN Sudah Siapkan 300.000 Ha Lahan untuk Ibu Kota Baru
Sofyan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengkonfirmasi lokasi ibu kota baru itu. Pasalnya itu kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi kita sepakat yang penting jangan sebut lokasi, sebut saja tempat alternatif. Namun yang pasti sebanyak mungkin tanah negara agar tidak banyak biaya pengadaan tanah," ungkap dia
(Dani Jumadil Akhir)