JAKARTA - Aplikasi Online Single Submission (OSS) terbukti mempermudah investor pariwisata untuk menanamkan modal di Indonesia .
Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata Hengki Manurung mengatakan, aplikasi OSS menjadi jawaban serta pembuktian kepada pelaku usaha agar tidak lagi mendapatkan kesulitan dalam mengurus izin usaha. Hal itu disampaikan saat sosialisasi aplikasi OSS untuk perizinan usaha sektor pariwisata di Batam, Kamis 2 Mei 2019. Sebagai salah satu pintu gerbang pariwisata Indonesia, Batam diharapkan bisa menarik kedatangan 2,5 juta wisatawan.
”Diharapkan pelaku usaha pariwisata bisa melakukan pengembangan. Karenanya, kualitas serta kemasan kian meningkat sehingga daya tarik wisatawan lebih banyak datang untuk memborong produk-produk UKM berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga: Menko Darmin Ingatkan Pemda Jangan Buat OSS Tandingan
Kasubid Pelayanan Operasional Perizinan Berusaha Direktorat Pelayanan Berusaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kukuh Agung Pribadi menambahkan, dari data per Januari 2019 para pelaku usaha yang membuat nomor induk berusaha (NIB) sudah terdaftar di data base OSS sebanyak 200.000, 10.000 di antaranya adalah pelaku usaha di bidang pariwisata.
Kukuh menjelaskan, dalam mendukung kelancaran para pelaku usaha pariwisata maka penerbitan izin sepenuhnya dilakukan keseragaman sehingga mudah ditelaah. ”Sistem pelayanan ini sangat mudah dan cepat,” jaminnya.
Pemerintah menargetkan pada 2019 investasi di sektor pariwisata meningkat menjadi USD2,5 miliar, naik dibanding 2018 senilai USD2 miliar.