JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta pemerintah daerah tidak membuat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau "Online Single Submission/OSS" tandingan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Darmin mengatakan bahwa sejumlah pemerintah daerah diketahuinya membuat sistem OSS yang justru tumpang tindih (overlap) dengan sistem OSS yang dibuat pemerintah pusat.
"Saya lihat DKI Jakarta lebih dulu membuat juga beberapa perizinan dalam bentuk IT. Bukan untuk Ease of Doing Business (EoDB), malah ikut membuat IT perizinan berusaha di OSS," katanya dilansir dari Antaranews, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Ternyata Ini Kendala Perizinan Online Terpadu di Daerah
Darmin menjelaskan sistem OSS bertujuan untuk memudahkan izin berusaha sehingga dapat meringkas tahapan dan waktu dalam memproses izin berusaha. Sementara itu Pemprov DKI Jakarta dan daerah lain juga membuat sistem online untuk melayani perizinan berusaha.
Padahal, sebagai wilayah yang disurvei untuk laporan Ease of Doing Business, Darmin menilai Pemprov DKI seharusnya membuat sistem IT untuk kemudahan berusaha terutama di 10 indikator survei tersebut.