JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh pada tujuh kategori lapangan pekerjaan lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional, yang tercatat melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2019 sebesar Rp2,79 juta.
"Terdapat tujuh dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional," kata Kepala BPS Suhariyanto, dikutip dari Antaranews, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Suhariyanto mengatakan tujuh lapangan pekerjaan itu antara lain jasa pendidikan sebesar Rp2,66 juta, industri pengolahan Rp2,65 juta, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp2,5 juta.
Baca Juga: Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Akan Naik 8% pada 2035
Kemudian perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor Rp2,32 juta, penyediaan akomodasi dan makan minum Rp2,28 juta, pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp2,05 juta, serta jasa lainnya Rp1,68 juta.