Tarif Ojek Online Berpotensi Turun

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 17:36 WIB
Foto: Okezone
Share :

Budi menyatakan, keputusan untuk melakukan survei berdasarkan kesepakatan bersama antara Grab dan Go-Jek sebagai aplikator. Sebab, sejak diberlakukan tarif baru, mereka mengakui adanya penurunan penggunaan ojek online

"Go-Jek sempat menyatakan penurunan order, sehingga mereka sempat kembali menerapkan tarif lama. Setelah semalam saya bicara dengan mereka, diputuskan saat itu juga untuk kembali mengikuti tarif dari yang berlaku dalam regulasi baru ini," katanya.

Sekedar diketahui, tarif ojek online yang baru ini terbagi menjadi tiga zona. Zona pertama meliputi Sumatera Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Bali. Sementara zona kedua meliputi Jabodetabek, dan zona ketiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua.

 Baca Juga: Pengemudi Ojol Belum Puas dengan Kenaikan Tarif

Adapun tarif untuk Zona pertama di kisaran Rp1.850 hingga Rp2.300 per km nett untuk pengemudi. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi adalah Rp7000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya