Baca Juga: Soal Tiket Pesawat, Menteri Rini: Garuda Akan Ikuti Aturan Kemenhub
Karena itu, Devi mengaku harus mencari strategi untuk mengembalikan
“Jadi faktornya banyak dan kita masih meraba mengembalikan angka 2018 ke 2019 karena turunnya cukup signifikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Kaya Sumadi akan mengevaluasi tarif batas atas pesawat niaga berjadwal selama masa angkutan Lebaran 2019 ini.
Dia juga telah meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengoordinasikan kepada Garuda Indonesia yang diyakini sebagai pemimpin pasar untuk menyesuaikan harga tiket karena akan berpengaruh kepada maskapai lainnya.
(Feby Novalius)