Nantinya, dalam divestasi tersebut, kata Putra, perseroan akan menuual putus kepemilikan di sejumlah ruas tol dan dana yang didapatkan akan digunakan untuk investasi baru di bidang infrastruktur lainnya. Strategi WSKT, lanjutnya, sebagai developer atau pengembang jalan tol dan tidak ingin menjadi operator jalan tol. Kondisi ini, menurutnya, sama seperti membangun apartemen yang dibangun dan kemudian dijual. “Demikian juga tol, sehingga kalau tidak divestasi maka kami tidak bisa menjaga pertumbuhan ke depan,” tegasnya.
Baca Juga : Waskita Karya Raup Laba Bersih Rp4,6 Triliun pada 2018
Putra menjelaskan bahwa WSKT memiliki 18 ruas tol. Proses divestasi akan dilakukan untuk jalan yang telah menyelesaikan 100% proses konstruksi. Asal tahu saja, nantinya tiga ruas tol mayoritas milik perseroan yang saat ini dalam reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) akan dibeli oleh investor. Pihaknya juga menawarkan sisa kepemilikan WSKT di ruas-ruas dalam instrumen tersebut.
Selain memutuskan pembagian dividen, WSKT juga merombak susunan direksi dan komisaris. Posisi Wahyu Utama Putra sebagai Direktur Quality, Safety, Health and Environment (QHSE) digantikan oleh Gunadi dan posisi Arif Baharudin sebagai komisaris digantikan oleh Robert Leonard Marbun.
(Rani Hardjanti)