Percepatan itu diberlakukan sekaligus untuk kenyamanan saat arus mudik Lebaran yang jatuh di Juni 2019. "Jadi direncanakan itu mulai berlaku di tanggal 1 Juni, tapi mungkin bisa bergeser ke 7 atau 8 Juni mulai berlakunya," katanya.
Menurutnya, saat jam sibuk (rush hour) frekuensi perjalanan kereta akan ditingkatkan, sebaliknya melewati jam sibuk maka waktu tunggu bisa menjadi lebih panjang.
"Sehingga kebutuhan masyarakat di waktu-waktu puncak sibuk bisa ditekan dengan headway lebih pendek dan waktu tempuh yang tinggi. Sementara di jam-jam kosong, headway bisa longgar, misalnya menjadi setengah jam," jelas dia.
Baca Juga: LRT Velodrom-Kelapa Gading Beroperasi Setelah Lebaran