7 Fakta Menarik Tarif Batas Tiket Pesawat Turun hingga 16% Mulai Besok

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 08:26 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

“Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memerhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat,” kata Darmin.

 Baca Juga: Menhub: Sektor Pariwisata dan Perhotelan Berharap Tiket Pesawat Turun

4. Ternyata, Tarif Pesawat Naik sejak Desember 2019

Pemerintah mencatat adanya kenaikan tarif pesawat penumpang udara oleh para perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri sejak akhir Desember 2018 dan tarif ini tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019. Dampak dari kejadian ini dirasakan oleh masyarakat terutama saat menjelang musim Lebaran dan teridentifikasi merupakan isu yang berskala nasional.

 

5. Penurunan Tarif Batas Atas Diatur dalam Keputusan Menteri

Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (Tarif Batas Atas) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 72 Tahun 2019 tidak berubah secara signifikan sejak tahun 2014 dan merupakan salah satu penyebab tarif angkutan penumpang udara tidak kunjung turun.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya