Harga Tiket Pesawat Turun 16% Hanya untuk Kelas Ekonomi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 13:07 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegasan, penyesuaian tarif batas atas (TBA) sebesar 12% sampai 16% hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet.

“Kita tetapkan penyesuaian tarif batas atas dengan penurunan antara 12% sampai 16%. Kalau dihitung rata-ratanya adalah 15%. Tetapi ini hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet, tidak termasuk jenis propeller,” kata Menhub seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menhub menjelaskan bahwa penurunan TBA di angka 12 sampai dengan 16 persen tersebut telah memperhitungkan aspek keselamatan penerbangan.

 Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tarif Batas Tiket Pesawat Turun hingga 16% Mulai Besok

Penyesuaian tarif batas atas tiket pesawat tersebut, menurut Menhub, akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh stakeholder penerbangan dan masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya