JAKARTA - Pemerintah terus menggodok dengan matang mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju daerah lainnya yang masih jarang penduduknya. Mengingat pemerintah sendiri menargetkan pembangunan ibu kota baru ini bisa dimulai pada tahun 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, berdasarkan desainnya, nantinya pembangunan di atas 40.000 hektare (ha). Tanah tersebut nantinya akan dibangun pusat pemerintahan dan juga pusat komersial di sana.
Baca Juga: Menteri Bambang Kumpulkan Ahli hingga Pengusaha Properti Bahas Ibu Kota Baru
Khusus untuk pusat pemerintahan akan dibangun ditanah seluas 2.000 hektare (ha). Tanah seluas itu akan dibangun gedung pemerintahan baik dari eksekutif, yudikatif dan legislatif.