"Kalau kita lihat rancangan zonasi yang pasti ini akan menjadi pusat pemerintahan perkiraan kami butuh 2.000 ha. Ini untuk Istana, kantor lembaga negara, DPR, MA, MK. Kantor Kementerian dan non Kementerian jadi TNI dan Polri pindah kesana," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Sementara itu sisanya, ibu kota baru itu juga nantinya akan digunakan untuk membangun pusat kegiatan dari ibu kota baru tersebut. Misalnya ada pembangunan perumahan yang dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.
"Di wilayah lebih luasnya, karena kita itu targetnya membutuhkan 40.000 ha. Di sana ada rumah," ucapnya.
Baca Juga: Ketimpangan Bisa Melebar di Ibu Kota Baru, Kok Bisa?
Selain rumah, pemerintah juga akan membangun fasilitas penunjang lainnya. Seperti fasilitas kesehatan, hingga pendidikan yang memiliki kualitas sangat baik.