Golongan V:Rp224.500,-
Untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat pengguna jalan tol, Kementerian PUPR bersama dengan Hutama Karya selaku operator tol Ruas Bakauheni-terbanggi Besar telah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif tol ini sejak tanggal 23 Maret 2019 melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi ini dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, sosial, luar ruang dan printing.
Baca Juga: Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Tak Lagi Gratis Mulai 17 Mei
Selain itu, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Menyongsong Berbayarnya Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar’ pada 15 Mei 2019 yang menghadirkan para stakeholder, pengamat dan pelaku antara lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia selaku perwakilan konsumen, pengamat perkotaan, regulator, juga PT ASDP Indonesia Ferry, sebagai bentuk sinergi transportasi.
Jalan tol ruas Bakauheni -Terbanggi Besar yang memiliki total panjang 140,9 km ini membentang dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar.
(Dani Jumadil Akhir)