JAKARTA - Mulai 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB (Waktu Indonesia Barat), pemberlakuan tarif tol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar resmi diberlakukan.
Selain itu, kata Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK J. Aries Dewantoro pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas di tol terpanjang tersebut.
"Demi kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik, Hutama Karya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas antara lain pengalihan arus lalu lintas, penggunaan jalur fungsional, pemberhentian aktivitas proyek sementara, pembatasan operasional angkutan barang serta pemberlakuan contraflow bila diperlukan dan atas perintah dari kepolisian,” ujar Aries dalam keterangan resminya seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Jalan tol terpanjang Republik Indonesia dan tercepat pembangunannya oleh PT Hutama Karya (Persero), selanjutnya disebut Hutama Karya, dengan panjang 140,9 km ini sebelumnya bertarif gratis sejak diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 8 Maret 2019 silam.