Ingat, Penukaran Uang Dibatasi Maksimal Rp3,9 Juta

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 12:50 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Supaya sistemnya bagus, jadi orang antre dulu di depan, menukarkan KTP di mana yang kosong. Setiap orang dibatasi Rp3,9 juta, setiap pecahan satu ikat ada Rp20 ribu, lalu Rp10 ribu, ada Rp5 ribu dan Rp2 ribu. Ini Senilai rata-rata Rp1,3 miliar di setiap titik penukaran per hari," tutur dia.

 Baca Juga: Sediakan Uang Lebaran Rp271,1 Triliun, BI: Cek Keasliannya

Dia menambahkan, adapun karakteristik masyarakat penukar, tambahnya, memang didominasi oleh karyawan dan ibu rumah tangga. Selain lokasi tersebut, katanya, masyarakat juga dapat menukarkan uang pecahan kecil (UPK) di seluruh cabang Bank Mandiri.

"Di lokasi penukaran UPK itu, kami juga melayani pembelian uang elektronik Mandiri e -money," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya