OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil

, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 18:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Okezone)
Share :

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif di bulan April 2019. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,05% yoy, didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan stabil pada level 4,52% year on year (yoy), di tengah masih moderatnya pertumbuhan piutang pembiayaan multiguna.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63% yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,21% yoy.

Sementara itu, sepanjang Januari - April 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp58,8 triliun dan Rp34,2triliun.

Sepanjang tahun ini (Januari s.d. 17 Mei 2019), emiten berhasil menghimpun dana melalui pasar modal sebesar Rp38,04 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 9 perusahaan (dari 9 IPO saham).

Lembaga jasa keuangan sampai April juga mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57% (NPL net: 1,15%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,76% (gross) dan 0,61% (nett).

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,04%, di bawah ambang batas ketentuan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya