JAKARTA - VPN atau Virtual Private Network dalam istilah sederhana mampu menghubungkan PC, smartphone, dan tablet ke komputer lain atau disebut server yang terhubung internet.
Di mana VPN menjadi cara beberapa masyarakat untuk aktif dalam media sosial, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi sementara dan bertahap pada akses platform media sosial dan pesan instan. Namun aplikasi ini dikhawatirkan akan meretas data nasabah yang memiliki mobile banking.
Baca Juga: Akses Medsos Diblokir, Ini Hal yang Perlu Anda Ketahui soal VPN
Terkait hal itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penggunaan VPN aman dikarenakan transaksi perbankan dan digital econony berjalan dengan lancar dan aman
"Transaksi perbankan dan digital economy berjalan lancar dan aman," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (24/5/2019).