Namun, penjajakan antarpelaku usaha tentu sudah dilaksanakan sejak jauh hari. Dengan begitu, ketika perjanjian resmi diberlakukan, para pebisnis hanya tinggal melaksanakan eksekusi.
Baca Juga: Dorong Ekspor, RI Wajib Perbaiki Ekosistem Industri
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia-Chile pada 2018 tercatat sebesar USD274,1 juta. Dari jumlah tersebut, Indonesia menikmati surplus sebesar USD43,87 juta.
Adapun, untuk periode Januari-Februari 2019, kedua negara telah merealisasi transaksi dagang sebesar USD36,6 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD25,7 juta dan impor sebesar USD10,9 juta. Artinya, Indonsia memiliki surplus sebesar USD14,7 juta.
(Dani Jumadil Akhir)