BPK Serahkan Laporan IHPS II 2018 ke DPR di Rapat Paripurna

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 12:26 WIB
BPK (Foto: Taufik/Okezone)
Share :

 

Penyerahan IHPS ini merupakan salah satu amanat dalam Pasal 18 Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Selain itu, diagendakan juga mendengarkan pendapat fraksi untuk mengambil keputusan terhadap rancangan peraturan bersama DPR dan BPK tentang Tata Cara Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPR RI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya