BEI Bakal Tambah Kriteria Baru Emiten Bermasalah

, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 11:48 WIB
BEI (Foto: Okezone)
Share :

Terakhir, kata dia, kriteria yang akan masuk dalam notasi khusus adalah kasus hukum yang tengah mendera Direksi dan Komisaris.“Dari ragam kriteria itu, kita lihat mana yang akan menjadi prioritas, jadi pertimbangan masuk dalam notasi khusus dan kalau empat-empatnya lebih bagus,” urai Nyoman.

Untuk diketahui, saat ini BEI memberlakukan tujuh notasi khusus pada kode saham emiten. Dengan rincian, B untuk adanya permohonan pernyataan Pailit, M untuk adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), E untuk laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negative, S untuk laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha, A adanya Opini Tidak Wajar, D untuk opini tidak menyatakan pendapat dan L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

Sedangkan hingga tanggal 27 Mei 2019, BEI mengenakan notasi khusus terhadap 64 emiten dan didominasi belum menyampaikan laporan keuangan terakhir.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya