BEI Bakal Tambah Kriteria Baru Emiten Bermasalah

, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 11:48 WIB
BEI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan menambah kriteria notasi pada kode saham emiten yang mengalami persoalan. Rencananya, penambahan kriteria notasi tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini. “Kita lihat pemberian notasi khusus prioritas dengan pengembangan bukan hanya tujuh kriteria yang sudah ada,“ kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia dilansir dari Harian Neraca, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga: Aksi 22 Mei Tak Pengaruhi Investasi Pasar Modal

Dia menjelaskan, beberapa kriteria tambahan telah dikantonginya, seperti sanksi dari regulator atau otoritas emiten tersebut bernaung. Misalnya, dari OJK dan bursa. Penambahan kriteria ini, menurutnya, dimaksudkan untuk memberi pengetahuan kepada investor. Selain itu, lanjut dia, kriteria lainnya yang akan masuk dalam tambahan notasi khusus itu adalah pembatasan usaha dari regulator industri emiten itu bernaung. Misalnya, Kementerian ESDM yang menaungi emiten pertambangan, energy dan migas itu juga dipertimbangkan.

Lebih lanjut, jelas dia, indikator fundamental seperti rasio price earning atau PE akan menjadi tambahan kriteria notasi khusus. Hal itu terkait dengan perbandingan PE Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan emiten, serta perbandingan dengan industri atau rata-rata industri.“Misalnya PE Industri di angka 7 kali tapi si emiten malah 14 kali, ini jadi kami pikirkan apakah perlu ada tambahan notasi,” urai dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya