5. PNS Tidak Masuk Pada 10 Juni Bakal Kena Sanksi
Menteri PanRB Syafruddin meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk melakukan pemantauan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Senin, 10 Juni 2019 mendatang. Di mana PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran akan dikenai sanksi.
“Terhadap PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, 10 Juni 2019, dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban terhadap Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata dia.
(Rani Hardjanti)