3. Booking fee belum diatur secara resmi
Namun sebenarnya, booking fee itu sendiri belum diatur secara resmi oleh pemerintah. Seperti yang dilansir papua.bisnis.com, seorang warga Indonesia yang telah lama tinggal di Hong Kong mengatakan bahwa dirinya merasa kebingungan saat akan membeli salah satu unit apartemen di Jakarta. Hal ini karena kebanyakan negara-negara di luar Indonesia yang tidak menerapkan NUP atau booking fee untuk bisa membeli properti.
4. Kelebihan dari booking fee
Bagi pengembang, NUP dan booking fee dapat memberikan banyak manfaat. Misalnya mengetahui pasar dari proyek yang sedang dibangun. Pengembang juga dapat menaikan harga dan menggunakan data unit yang terjual untuk menarik pasar yang lebih besar. Sedangkan bagi pembeli, harga properti untuk pemegang NUP akan lebih murah dibandingkan harga normal. Sebab, ada banyak promo yang ditawarkan oleh pemegang NUP.
(Feby Novalius)