JAKARTA - PT Lion Mentari Airlines sempat melakukan permohonan penundaan jasa kebandaraan di kuartal I-2019 ke pihak pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura I (Persero). Namun kini masalah itu telah usai setelah Lion Airlines melunasinya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menko Luhut: Sabar
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pihak Lion Air Group meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya.
Dia mengatakan, pihak Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara. Adapun kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari dan Maret 2019.
“Lion Air Group bersama pihak pengelola bandara udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan,” kata Danang kepada Okezone, Senin (10/6/2019).
Kemudian, lanjutnya, pembayaran kewajiban jasa kebandaraan mulai April dan seterusnya dilakukan secara normal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)