Produsen Taro Terancam Pailit, BEI Tunggu Pengembangan Bisnis Usai Putusan PKPU

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 13:31 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Sekedar diketahui, dua anak usaha TPS Food yakni PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) terancam pailit. PTP dan BPP menjalani proses PKPU sejak 5 September 2018 dengan nomor 117/Pdt/Sus PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan ini diajukan oleh Bank UOB Indonesia.

Kedua perusahaan itu diketahui memiliki tagihan Rp427,93 miliar dan USD4,54 juta (Rp67,87 miliar). Dengan kata lain, totalnya mencapai Rp495,8 miliar.

Khusus tagihan UOB nilainya mencapai Rp190,71 miliar. Angka ini sudah termasuk denda dan bunga. Jika dirinci ada kredit commited term loan Rp88,5 miliar, fasilitas trust receipt dan clear trust receipt Rp83,85 miliar, serta fasilitas overdraft Rp18,36 miliar.

Meski hasil sidang PKPU mendapatkan pengesahan hakim terkait persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan, namun TPS Food masih harus berjibaku untuk mendapatkan persetujuan pengurus terkait dengan biaya pengurusan dan honor pengurus. Perusahaan kini masih mencoba mendapat keringanan dari pengurus mengenai biaya yang harus ditanggung sebesar 2,5% dari total utang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya