Menperin: Insentif Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 12:06 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Sri Mulyani Masih Kaji Insentif bagi Badan Usaha Jalan Tol

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan insentif pajak berupa super deduction tax akan diterbitkan pada semester I-2019. Insentif pajak diberikan pada industri yang berinvestasi terhadap pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan (R&D).

Dia menyatakan, regulasi super deduction tax akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, beleid ini terbit berbarengan dengan penerapan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil kelas low cost green car (LCGC).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya