JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong penggunaan minyak sawit 30% untuk biodiesel (B30). Penggunaan B30 bertujuan untuk mengurangi impor minyak mentah yang saat ini masih sangat tinggi.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan mulai tahun depan. Dengan ini diyakini bisa mengurangi angka impor minyak.
Baca Juga: Uji Coba Penggunaan B30, Menteri Jonan: Sosialisasi Harus Benar dan Faktual
Asal tahu saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada April 2019 mengalami defisit USD2,5 miliar. Defisit ini menjadi yang terbesar selama BPS merilis data neraca perdagangan.
Sementara itu, laju impor pada April 2019 USD15,10 miliar dibandingkan Maret alami peningkatan 12,25%. Dari angka tersebut impor migas naik 46,9%.