Presiden Jokowi Diminta Bebaskan Pajak UMKM

, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 20:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta untuk membebaskan pajak atau menerapkan pajak terhadap UMKM khususnya usaha mikro dan kecil sebesar 0% atau dipangkas kembali dari sebelumnya 0,5% setahun.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Ikhsan Ingratubun setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, mengatakan pihaknya telah mengusulkan dan memberikan masukan kepada Presiden untuk kembali memangkas pajak UMKM.

“Pajak yang sudah diturunkan 1% menjadi 0,5% tapi dari sisi omzet terasa masih terlalu berat bagi kami. Maka kami minta sama dengan China yang pada 2020, itu usaha mikro dan kecil itu minta 0%,” katanya, dikutip dari Antaranews, Selasa (18/6/2019).

Pihaknya secara khusus diundang oleh Presiden Jokowi untuk memberikan masukan dalam rangka mendesain kebijakan Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah dari Beli Pulsa

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya