JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah menunggu keputusan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sanksi yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atas laporan keuangan perusahaan tahun buku 2018 yang menuai polemik.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, manajemen bursa kini sedang berkoordinasi intens dengan OJK perihal sanksi terhadap maskapai plat merah tersebut ke depan.”Kami sudah koordinasi dengan OJK. Dan sedang menunggu keputusan final dari OJK," ujarnya dilansir dari Harian Neraca, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: OJK Kumpulkan Informasi soal Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Terkait apakah ada kemungkinan revisi laporan keuangan Garuda Indonesia nantinya, Nyoman belum membeberkan lebih lanjut langkah ke depan itu dari manajemen bursa."Kita akan lihat initial recognition itu harusnya tidak lepas dari periode 15 tahun. Kemudian kualitas aset atau piutangnya. Aturan dapatnya cash secara Oktober 2018 sampai sekarang nggak dapat. Sehingga laporan keuangan Maret tentunya akan kita pertanyakan juga tentang kualitas piutangnya," tuturnya.
Dia pun menegaskan, manajemen bursa sepenuhnya menunggu ketetapan yang akan diputuskan oleh OJK kepada Garuda Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) terkait laporan keuangan tahun 2018 milik PTGaruda Indonesia(Persero) Tbk (GIAA).