“Kami saya dapat surat Menteri Kesehatan dari Wartawan, langsung saya minta crawling profling. Sorenya ada surat dari Menteri Kesehatan, hasilnya sudah ada jadi yang melanggar Undang-Undang Kesehatan yang memperagakan, menampilkan wujud rokok. Itu ada 114 URL,” katanya.
Baca Juga: Sudah Terlalu Banyak, Menkes Nila Minta Menkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet
Karena diangap melanggar Undang-Undang, saat itu juga dirinya meminta agar 114 URL tersebut diblokir. Hingga saat ini dirinya masih mencari-cari ada berapa lagi jumlah situs yang menampilkan iklan rokok.
“Sore itu kami proses langsung. Itu kan berdasarkan permintaan bu Nila. Sekarang yang jelas-jelas nyata itu ditulis memperagakan wujud rokok, itu saja dulu. Baru itu, karena itu tu tidak multi interpretasi,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)