JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang menjadi salah satu penelis pada diskusi interaktif bertajuk Forest for Peace and Well-Being: Towards a Brighter Future di Asia Pacific Forestry Week (APFW) 2019 di Incheon, Korea Selatan, menyampaikan komitmen pemerintah RI terkait penundaan perizinan baru atau moratorium untuk pengelolaan hutan dan lahan gambut.
Siti mengatakan, korektif ini efektif sebagai pintu masuk untuk menata kembali pengelolaan hutan dan kehutanan Indonesia, termasuk dalam pengelolaan konflik, pencegahan kebakaran hutan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Demikian dikutip dari Antaranews, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: 12,7 Juta Ha Disiapkan, 2,53 Juta Lahan Sudah Diserahkan ke Rakyat
Kebijakan moratorium merupakan salah satu bagian dari pendekatan lanskap dalam pengelolaan hutan Indonesia yang menempatkan interaksi antara ekosistem dan menusia sebagai sebuah kesatuan yang penting.
Pendekatan ini, menurut dia, sesuai dengan kebijakan perhutanan sosial untuk mendukung fungsi hutan sebagai medium mencapai perdamaian dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tema acara.