Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Reklamasi Bukan Pulau tapi Pantai
Luhut menjelaskan pemerintah telah menerbitkan buku putih Kebijakan Kelautan Indonesia yang pertama kali dalam sejarah negara Indonesia. Pemerintah juga akan mengeluarkan Kebijakan Satu Peta Kemaritiman yang merupakan poin penting dalam upaya menjaga ketahanan potensi maritim nasional.
"Kebijakan satu peta kemaritiman itu nantinya akan mengatur soal pipa laut atau kabel di laut yang sekarang masih berantakan dan harus ditata," katanya.
Dalam rapat bersama Banggar DPR, Kemenko Kemaritiman mengajukan tambahan Rp100 miliar pada pagu indikatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp344,54 miliar. Tambahan anggaran diusulkan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis serta koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman.
(Dani Jumadil Akhir)