Hoax Rekrutmen CPNS, Kenali Ciri Berkas Palsu yang Beredar!

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 12:48 WIB
Suasana Seleksi CPNS (Foto: Setkab)
Share :

Sampai saat ini Panselnas masih menunggu usulan kebutuhan ASN dari instansi pusat dan daerah, serta belum menentukan timeline penerimaan ASN Tahun 2019. Terbitnya Peraturan PANRB tentang kebutuhan nasional ASN pada Maret 2019 lalu dilakukan sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dalam hal penyampaian kebutuhan ASN secara nasional di awal tahun anggaran.

Selain informasi dan dokumen palsu penerimaan CPNS, Humas BKN juga mendapat laporan tentang adanya pembebanan biaya kepada CPNS untuk penerbitan pendidikan dan pelatihan (Latsar) dan SK di sejumlah instansi daerah. Untuk itu diimbau kepada setiap instansi sebelum menyampaikan usulan kebutuhan pegawai agar tidak hanya merencanakan pembiayaan gaji, tetapi juga harus meliputi anggaran Latsar dan sebagainya.

Diingatkan kembali kepada publik bahwa informasi penerimaan ASN baik CPNS maupun P3K hanya dikeluarkan secara resmi oleh laman instansi pemerintah dengan domain go.id dan media sosial resmi instansi. BKN juga meminta agar masyarakat waspada terhadap oknum mengatasnamakan pejabat di instansi tertentu yang mensyaratkan sejumlah uang untuk pengangkatan CPNS. Rekrutmen secara resmi hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Panselnas.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya