JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan keputusan terkait laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada esok hari, Jumat (27/6/2019). Pengumuman pun bakal melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Besok diumumkan, lengkap kok besok," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Soal Sanksi Garuda Indonesia, BEI Masih Tunggu Keputusan OJK
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pemerikasaan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia. Sehingga, keputusan yang dibuat OJK ini akan segera disampaikan,
"Koordinasi telah dilakukan ya, dan tentunya ini akan tinggal diumumkan," katanya.
Meski demikian, Wimboh enggan mengungkapkan apakah ada kemungkinan rekomendasi untuk menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun buku 2018. "Tunggu saja (pengumumannya)," kata dia.